Beranda / /

  • Praktisi Hukum Desak Revisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016
    Polkum | 1 bulan lalu
    Praktisi Hukum Desak Revisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasibun Daulay S.H., praktisi hukum dan advokat ternama. Menurutnya, batasan nilai 50 perlu dinaikkan menjadi 70 atau 75 dengan merevisi qanun tersebut. "Sudah sangat layak Qanun 12 Tahun 2016 itu direvisi untuk menyesuaikan sekaligus mengharmonikan dengan regulasi lain guna menguatkan kualitas berdemokrasi melalui Pilkada ke depannya," ungkapnya.

  • PUSDA Desak KIP Aceh Publikasikan Hasil Uji Baca Al-Qur'an Cagub-Cawagub
    Aceh | 1 bulan lalu
    PUSDA Desak KIP Aceh Publikasikan Hasil Uji Baca Al-Qur'an Cagub-Cawagub

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) melalui ketuanya, Heri Safrijal, mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk segera mempublikasikan hasil uji kemampuan baca Al-Qur'an para calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh. Heri menegaskan bahwa publikasi ini penting agar masyarakat Aceh dapat mengetahui sejauh mana kemampuan calon pemimpin mereka dalam membaca kitab suci.

  • Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah
    Aceh | 1 tahun lalu
    Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banyak Bacaleg yang tidak lolos dan tak hadir pada uji tes baca Al Quran menjadi bukti adanya masalah dalam kaderisasi dan rekrutmen partai politik di Aceh. 

    Menurut Tgk Miswar Ibrahim, Ketua Umum Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB-RTA), partai politik tidak lagi memperhatikan kapasitas intelektual dan spiritual saat merekrut caleg sehingga banyak dari mereka tidak berhasil lolos dalam uji tes baca Al Quran.

  • Caleg Tak Lolos Baca Al Quran, Dosen Fisip USK: Kurang Peduli Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama
    Aceh | 1 tahun lalu
    Caleg Tak Lolos Baca Al Quran, Dosen Fisip USK: Kurang Peduli Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena banyaknya Bacaleg peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos dan tidak hadir pada tahapan uji tes baca Al Quran telah mencuri perhatian warga di media sosial. Beragam komentar muncul dari netizen terkait masalah ini.

    Menanggapi fenomena ini, Dosen Ilmu Pemerintah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Bustami Usman, S.H., SAP., M.Si mengemukakan pandangannya bahwa kurangnya binaan dan perhatian dari keluarga sejak usia dini terhadap ilmu agama menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap ketidakmampuan Bacaleg dalam membaca Al Quran.